Ini Adab-Adab Ziarah Kubur Sesuai Syariat



SALAH satu cara untuk melembutkan hati dan mengingatkan diri kita adalah dengan melakukan ziarah kubur. Dengan berziarah kuburlah kita akan ingat kembali apa hakikat kita hidup di dunia ini. Banyak manfaat yang bisa kita dapatkan dari berziarah kubur.

Agar berbuah pahala, maka ziarah kubur harus sesuai dengan tuntunan syari’at yang mulia ini. Berikut ini adab-adab ziarah kubur sesuai syariat:

1. Hendaknya mengingat tujuan utama berziarah

Ingatlah selalu hikmah disyari’atkannya ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran dan mengingat kematian.

Imam Ash Shan’ani rahimahullah berkata: “Semua hadits yang menunjukkan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadits Ibnu Mas’ud (yang artinya): “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”. Jika tujuan ini tidak tercapai, maka ziarah tersebut bukanlah ziarah yang diinginkan secara syari’at,” (Lihat Subulus Salaam (1/502), Maktabah Syamilah).

2. Tidak boleh melakukan safar untuk berziarah

Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah melakukan perjalanan jauh (dalam rangka ibadah, ed) kecuali ke tiga masjid : Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha,” (Muttafaqun ‘alaihi dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

3. Mengucapkan salam ketika masuk kompleks pekuburan

“Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan mereka (para shahabat) jika mereka keluar menuju pekuburan agar mengucapkan : “Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian,” (HR. Muslim no. 974).

4. Tidak memakai sandal ketika memasuki pekuburan

Dari shahabat Basyir bin Khashashiyah radhiyallahu ‘anhu : “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berjalan, tiba-tiba beliau melihat seseorang sedang berjalan diantara kuburan dengan memakai sandal. Lalu Rasulullah bersabda,

“Wahai pemakai sandal, celakalah engkau! Lepaskan sandalmu!” Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali (kalau orang itu adalah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia melepas kedua sandalnya dan melemparnya,” (HR. Abu Dawud (2/72), An Nasa’I (1/288), Ibnu Majah (1/474), Ahmad (5/83), dan selainnya. Al Hakim berkata : “Sanadnya shahih”. Hal ini disetujui oleh Adz Dzahabi dan juga Al Hafizh di Fathul Baari (3/160). Lihat Ahkaamul Janaa-iz hal. 173, Maktabah Al Ma’arif).

5. Tidak duduk di atas kuburan dan menginjaknya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur,” (HR. Muslim (3/62)).

6. Mendo’akan mayit jika dia seorang muslim

Adapun jika mayit adalah orang kafir, maka tidak boleh mendo’akannya.

7. Boleh mengangkat tangan ketika mendo’akan mayit tetapi tidak boleh menghadap kuburnya ketika mendo’akannya (yang dituntunkan adalah menghadap kiblat)

Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau mengutus Barirah untuk membuntuti Nabi yang pergi ke Baqi’ Al Gharqad. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti di dekat Baqi’, lalu mengangkat tangan beliau untuk mendo’akan mereka.[22] Dan ketika berdo’a, hendaknya tidak menghadap kubur karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat menghadap kuburan. Sedangkan do’a adalah intisari sholat.

8. Tidak mengucapkan al hujr

Telah lewat keterangan dari Imam An Nawawi rahimahullah bahwa al hujr adalah ucapan yang bathil. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan: “Tidaklah samar lagi bahwa apa yang orang-orang awam lakukan ketika berziarah semisal berdo’a pada mayit, beristighotsah kepadanya, dan meminta sesuatu kepada Allah dengan perantaranya, adalah termasuk al hujr yang paling berat dan ucapan bathil yang paling besar.

Maka wajib bagi para ulama untuk menjelaskan kepada mereka tentang hukum Allah dalam hal itu. Dan memahamkan mereka tentang ziarah yang disyari’atkan dan tujuan syar’i dari ziarah tersebut,” (Syaikh Al Albani mengatakan: “Diriwayatkan oleh Ahmad (6/92), dan hadits ini terdapat di Al Muwaththo’ (1/239-240), dan An Nasa’I dengan redaksi yang semisal tetapi disana tidak disebutkan (kalau Nabi) mengangkat tangan. Dan sanad hadits ini hasan”. Lihat Ahkaamul Janaa-iz hal. 246, Maktabah Al Ma’arif).

9. Diperbolehkan menangis tetapi tidak boleh meratapi mayit

Menangis yang wajar diperbolehkan sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis ketika menziarahi kubur ibu beliau sehingga membuat orang-orang disekitar beliau ikut menangis. Tetapi jika sampai tingkat meratapi mayit, menangis dengan histeris, menampar pipi, merobek kerah, maka hal ini diharamkan.[]

Sumber: muslim.or.id.

0 Response to "Ini Adab-Adab Ziarah Kubur Sesuai Syariat"

Posting Komentar